
Non Revenue Water (NRW) atau Kehilangan air merupakan masalah utama dalam penyediaan air bersih. Di Indonesia, tingkat NRW mencapai 33%, jauh melebihi target maksimal negara yakni 20%. Lantas, apa sebenarnya Non Revenue Water? Mengapa NRW dapat terjadi? Baca artikel ini untuk pelajari lebih lanjut!
Non Revenue Water (NRW) atau Kehilangan Air adalah istilah bagi air yang sudah diproduksi namun tidak sampai ke konsumen. Di Indonesia, NRW juga sering disebut sebagai Air Tak Berekening atau ATR. Artinya, NRW adalah air yang hilang, namun dapat diukur dan diketahui besarannya namun tidak dapat direkeningkan.
Terdapat 2 (dua) jenis NRW yang dikategorikan berdasar faktor pendorong kehilangan air. Pertama adalah Kehilangan Air Fisik yang disebabkan oleh faktor-faktor teknis seperti kebocoran pada jaringan distribusi air maupun sarana lainnya, luapan pada tangki dan reservoir, maupun kerusakan lainnya yang mendisrupsi proses distribusi atau penyimpanan air bersih.
Kedua adalah kehilangan Air Non Fisik yang disebabkan oleh faktor-faktor non teknis seperti konsumsi air yang tidak resmi dan tidak tercatat, kesalahan administrasi, pencurian air, atau kesalahan pencatatan data pada meteran pelanggan.
Secara umum, standar atau batas maksimal NRW yang baik adalah 20%. Tingkat NRW menjadi salah satu indikator kualitas SPAM atau Sistem Penyediaan Air Minum seperti PDAM. Angka ini juga menjadi prioritas target di Indonesia. Distribusi perhitungan standar NRW ditentukan dari 3 komponen, yakni kehilangan air fisik, kehilangan air non fisik, dan operasi-pemeliharaan, dengan detail seperti ini:
Kebocoran pada sistem distribusi (pipa, katup, dsb) 5% Akurasi pengukuran meter air 3-5% Kebocoran pipa pelanggan 5% Pemakaian untuk operasi dan pemeliharaan, sosial dan hidran kebakaran 3% Kehilangan air non fisik (kesalahan administrasi, dsb) 2% ___________________ Total 18 - 20%
Selain kerugian, NRW dapat menghasilkan beberapa dampak bila tidak diatasi, yaitu:
Untuk mengatasi NRW, dibutuhkan pengelolaan terpadu oleh penyedia air minum. Menurut Farley (2008), manajemen NRW harus diatasi dengan peningkatan pengeluaran untuk perbaikan operasional seperti perawatan sarana prasarana. Perbaikan operasional akan meminimalisir potensi kehilangan air. Di kemudian hari, menurunnya NRW dan sistem operasional yang baik akan meningkatkan pendapatan dan secara bertahap mengurangi biaya operasional. PDAM yang tingkat NRW nya menurun juga dapat meningkatkan investasi bagi program-program pengurangan NRW secara jangka panjang.
Sumber : https://pdampintar.id
Jln. Cempaka Wangi No 22, Jakarta – Indonesia